Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Lakukan Pengawasan Coktas untuk Menjaga Akurasi Data Pemilih

Lampung Utara, Senin, 14 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara membagi jajaran pengawas menjadi tiga tim yang turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.

Tim 1 dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, bersama staf. Tim ini melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai prosedur serta memperhatikan kesesuaian data pemilih di lapangan.

Selanjutnya, Tim 2 terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Dedi Suardi dan Angga Santoso, bersama staf. Tim melakukan pengawasan terhadap proses Coktas dengan mencermati pelaksanaan kegiatan serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Tim 3 dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Mad Akhir dan Perial Darma, bersama staf. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari langkah Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Pengawasan Coktas menjadi salah satu langkah penting Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu dapat mencermati potensi ketidaksesuaian data serta melakukan langkah pencegahan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas serta memastikan hak pilih masyarakat dapat terlindungi.

Editor & Dokumentasi : Humas Kabupaten Lampung Utara