Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Bahas Cangget Pilangan melalui Program “Kamis Beradat”

-

Foto Pamplet Kamis Beradat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara (17/09/2026)

Lampung Utara, 17 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Lampung Utara kembali melaksanakan program “Kamis Beradat” pada Kamis, 17 September 2026. Pada kesempatan kali ini, pembahasan mengangkat salah satu kekayaan budaya Lampung, yaitu Cangget Pilangan.

Program Kamis Beradat merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai wadah untuk mengenal, memahami, dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal Lampung di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pembahasan kali ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Utara mengenal lebih dekat mengenai Cangget Pilangan, mulai dari pengertian, nilai budaya, hingga keberadaannya dalam kehidupan adat masyarakat Lampung.

Cangget merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional masyarakat Lampung yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung nilai sosial dan budaya. Berbagai jenis cangget memiliki makna dan konteks pelaksanaan yang berkaitan dengan adat istiadat masyarakat Lampung.

Melalui pembahasan Cangget Pilangan, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Utara diharapkan semakin memahami keberagaman budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Lampung. Pengetahuan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kepedulian dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

Kegiatan Kamis Beradat turut menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan antarjajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Utara. Selain menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, jajaran juga diajak untuk mengenal dan menghargai kearifan lokal yang ada di lingkungan masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang edukatif dan positif melalui program Kamis Beradat, sebagai bagian dari upaya mengenalkan serta melestarikan budaya Lampung kepada generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara