Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi dalam Genggaman - “Menakar Tantangan Pemilu di Tengah Arus Digitalisasi” (Bagian 1)

-

Lampung Utara, 08 Agustus 2026 - "Enam Tantangan yang Bergerak Lebih Cepat dari Pengawasan"

Ada satu pemandangan yang mungkin luput dari perhatian banyak orang setiap kali pemilu digelar, di saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sibuk menghitung su-rat suara di bawah tenda Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam ruang dimensi yang lain sedang berlangsung sebuah pertarungan, anehnya itu tidak melibatkan kotak suara atau tinta ungu, melainkan unggahan tangkapan layar dan video pendek yang menyebar jauh le-bih cepat daripada kecepatan verifikasi mana pun dapat mengejar-nya.


Itulah wajah pemilu hari ini sebagian berlangsung di dunia nyata, dan sebagian lagi berlangsung di dunia maya yang pengaruhnya ba-rangkali tidak kalah besar. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet In-donesia (APJII) dalam survei terbarunya mencatat jumlah pengguna internet nasional telah menembus 229 juta jiwa, setara dengan lebih dari 80 persen populasi negeri ini. Ketika delapan dari sepuluh war-ga negara terhubung ke internet, maka ruang digital bukan lagi se-kadar pelengkap dalam proses demokrasi ia telah menjadi arena uta-manya. Saat ini yang menjadi pertanyaannya bukan lagi apakah digi-talisasi akan memengaruhi pemilu, melainkan sejauh mana kita penyelenggara, pengawas, dan masyarakat siap menghadapi konseku-ensinya.


Sebelum berbicara tentang ancaman, ada baiknya kita jujur mengakui bahwa digitalisasi telah memberi banyak hal baik bagi de-mokrasi. Informasi kepemiluan yang dulu hanya bisa diakses lewat papan pengumuman kelurahan atau siaran televisi, kini tersedia da-lam genggaman, kapan saja dibutuhkan. Kampanye dapat menjang-kau pemilih di pelosok tanpa harus menempuh perjalanan berhari-hari. Partisipasi publik dalam banyak hal menjadi lebih demokratis, justru karena teknologi itulah akhirnya menghilangkan sekat jarak dan waktu.


Bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum sendiri, transformasi di-gital telah mengubah cara kerja pengawasan secara signifikan. Beberapa instrumen yang kini menjadi tulang punggung pengawasan berbasis teknologi antara lain:
•Siwaslu — sistem pelaporan lapangan yang memungkinkan pengawas mendokumentasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran secara langsung dari TPS, tanpa jeda birokrasi yang panjang;
•Gowaslu — kanal partisipatif yang membuka pintu bagi masyarakat umum untuk ikut serta melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka saksikan sendiri;

•Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), yang memangkas waktu administrasi dalam penanganan sengketa proses pemilu;
•SIGAP Lapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan), aplikasi resmi dari Bawaslu yang berfungsi memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara online, cepat, transparan, dan terintegrasi.
Dengan instrumen semacam ini, pengawasan yang dulu sepenuh-nya bergantung pada kehadiran fisik petugas di lapangan kini dapat diperluas menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan jika dikelola dengan baik lebih sulit dimanipulasi karena jejak digitalnya dapat ditelusuri kembali.

Penulis : Rio Kesuma Admaja, S.Kom (Staf Bawaslu Kabupaten Lampung Utara)