Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Utara Tingkatkan Pemahaman Evaluasi IKP 2024 melalui Sosialisasi Daring Bawaslu RI

-

Kotabumi, 4 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, bersama Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Irawan Chandra, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme evaluasi IKP 2024 serta tata cara pengumpulan data pendukung yang menjadi instrumen penting dalam proses evaluasi kerawanan pemilu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia mengenai model evaluasi IKP, indikator yang digunakan, serta metode pengumpulan dan pengelolaan data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi IKP menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui pemetaan potensi kerawanan yang lebih terukur dan berbasis data.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam memahami model evaluasi IKP 2024. Menurutnya, pemetaan kerawanan yang dilakukan secara tepat akan mendukung penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif pada tahapan pemilu maupun pemilihan.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai model evaluasi IKP dan pengumpulan data pendukung. Hal ini penting agar proses evaluasi dapat dilakukan secara sistematis, berbasis data, dan mampu menghasilkan pemetaan kerawanan yang akurat sebagai dasar penguatan strategi pencegahan,” ujar Putri Intan Sari.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Bawaslu RI menjelaskan berbagai aspek teknis terkait evaluasi IKP 2024, termasuk penyelarasan indikator, standar pengumpulan data, validasi data pendukung, serta mekanisme pelaporan yang menjadi acuan bagi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pengawasan melalui pemanfaatan data yang valid dan terukur. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap evaluasi IKP, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi potensi kerawanan pemilu dapat dilaksanakan secara lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.

Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara