Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Hadirkan Informasi Kepemiluan melalui Program “Yuk Bahas Perbawaslu”

-

Foto Pamplet Program Yuk Bahas Perbawaslu (16/09/2026)

Lampung Utara, 16 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Lampung Utara terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan jajaran pengawas pemilu terhadap regulasi kepemiluan melalui program “Yuk Bahas Perbawaslu”.

Dalam edisi kali ini, program “Yuk Bahas Perbawaslu” membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2023, khususnya Pasal 4 huruf e. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lampung Utara untuk menyampaikan informasi mengenai ketentuan dan regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menghadirkan pembahasan regulasi dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami. Dengan demikian, informasi mengenai Perbawaslu diharapkan dapat menjadi bahan edukasi sekaligus menambah wawasan terkait tugas, kewenangan, serta pelaksanaan pengawasan pemilu.

Program “Yuk Bahas Perbawaslu” juga menjadi salah satu sarana komunikasi dan edukasi publik Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dalam memperkenalkan berbagai regulasi kepemiluan kepada masyarakat melalui media informasi dan media sosial.

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi kepemiluan yang edukatif, informatif, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi dan pengawasan pemilu.

Yuk, Bahas Perbawaslu!
Kenali regulasinya, pahami ketentuannya, dan bersama-sama wujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas.

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara