Lompat ke isi utama

Berita

STANDAR PELAKSANAAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF (P2P), BAWASLU IKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN

-

Lampung Utara — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting, Senin (04/05/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai upaya menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan teknis dalam pelaksanaan program P2P.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas standar pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dapat memahami secara komprehensif mekanisme pelaksanaan P2P, sehingga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.

Bawaslu berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara