Lompat ke isi utama

Berita

Siaran Pers Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dalam Tahapan Penetapan PDPB Triwulan 1 tahun 2026 oleh KPU Kabupaten Lampung Utara

-

Kotabumi, 1 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan pengawasan terhadap tahapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melakukan pencermatan terhadap proses rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang meliputi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih yang mengalami perubahan data, serta sinkronisasi data dari berbagai sumber yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya untuk menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan memberikan saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara juga mendorong sinergi antarinstansi, khususnya dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dalam data pemilih secara tepat dan berkelanjutan.

Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berharap hasil Penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 dapat menjadi basis data pemilih yang valid dan berkualitas guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara