Peserta P2P Bawaslu Lampung Utara Ikuti Pembelajaran Audio Visual dan Isi Catatan Kritis
|
Lampung Utara, 27 Oktober 2025 — Peserta Pelatihan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Lampung Utara kembali melanjutkan rangkaian kegiatan pembelajaran dengan metode audio visual ( 27-31 Oktober 2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas peserta agar memahami konsep dan praktik pengawasan pemilu secara lebih menarik dan interaktif.
Melalui tayangan audio visual yang disajikan secara daring, peserta memperoleh wawasan mengenai berbagai bentuk pelanggaran pemilu, strategi pencegahan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Setelah menyimak materi, peserta diwajibkan untuk mengisi link catatan kritis sebagai bentuk refleksi terhadap pemahaman dan penilaian mereka atas materi yang telah dipelajari.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan peserta dalam melakukan analisis dan menyampaikan gagasan kritis mengenai pengawasan partisipatif. Dengan demikian, peserta P2P dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mendorong pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Utara.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara
Editor : Humas Bawaslu Lampung Utara