Peserta P2P Bawaslu Lampung Utara Ikuti Pembelajaran Audio Visual dan Catatan Kritis
|
Lampung Utara, 27 Oktober 2025 — Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Lampung Utara kembali melanjutkan rangkaian kegiatan pembelajaran dengan metode audio visual yang berlangsung pada tanggal 27–31 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas peserta agar lebih memahami konsep dan praktik pengawasan pemilu secara menarik, interaktif, dan mudah dipahami.
Melalui tayangan audio visual yang disajikan secara daring, para peserta mendapatkan materi mengenai berbagai bentuk pelanggaran pemilu, strategi pencegahan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Usai menyimak materi, peserta diwajibkan untuk mengisi tautan catatan kritis sebagai bentuk refleksi terhadap pemahaman dan penilaian mereka atas materi yang telah dipelajari. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peserta untuk berpikir analitis serta menyampaikan gagasan dan pandangan kritis terkait pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membentuk kader pengawasan yang cerdas, berintegritas, dan aktif berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Lampung Utara.
Dokumentasi : Peserta P2P
Editor : Humas Bawaslu Kab. Lampung Utara