Perkuat Spirit Kelembagaan Di Bulan Ramadan, Bawaslu Lampung Utara Hadiri Kick Off Ngabuburit Pengawasan 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menghadiri kegiatan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 bertema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (23/2).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Jakarta, ini menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi, khususnya di bulan suci Ramadan.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum penting untuk mengingat kembali sumpah jabatan yang telah diucapkan setiap pengawas pemilu. Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan spiritual yang harus terus diinternalisasikan dalam menjaga demokrasi.
“Bagi internal pengawas pemilu, ini momentum untuk mengingat kembali sumpah jabatan yang pernah diucapkan. Pengabdian di Bawaslu tidak hanya dipantau oleh publik, tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila nilai-nilai sumpah jabatan dipegang dan dijalankan secara konsisten, maka proses pengawasan akan berjalan dengan baik dan berdampak langsung pada penguatan kelembagaan Bawaslu. Terkait berbagai kritik yang diarahkan kepada Bawaslu, Lolly menilai hal tersebut sebagai konsekuensi dari posisi strategis lembaga pengawas demokrasi.
“Kritik, baik yang konstruktif maupun yang terasa tajam, adalah hal yang wajar. Ketika Bawaslu dikritik, itu berarti Bawaslu mendapat perhatian dan dianggap penting. Karena itu, spirit kelembagaan tidak boleh melemah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, mengajak jajaran pengawas pemilu meneladani spirit Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi di bulan Ramadan. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno pada bulan Ramadan, yang sarat dengan nilai pembebasan.
“Saya ingat, kemerdekaan kita diproklamirkan oleh Presiden Soekarno di bulan Ramadan. Artinya, Ramadan digunakan sebagai momentum pembebasan. Nilai inilah yang harus kita adopsi untuk membebaskan demokrasi dari ancaman oligarki, otoritarianisme, dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Totok menegaskan, pengawas pemilu memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai prinsipnya. Ia pun mengajak seluruh jajaran menjadikan Ramadan sebagai momentum konsolidasi demokrasi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ramadan merupakan bulan pembakaran dan pembebasan diri. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu bukan untuk merusak atau menghambat proses demokrasi, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip yang benar.
Menurutnya, peran Bawaslu tidak hanya terbatas pada internal kelembagaan, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat. Karena itu, Bawaslu perlu terus melakukan pembenahan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan.
Ia berharap melalui program Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu dapat mempersiapkan diri menghadapi masa setelah tahapan pemilu serta semakin terbuka terhadap kritik dan masukan publik.