PASTIKAN AKURASI DATA PEMILIH BAWASLU LAMPUNG UTARA AWASI COKTAS YANG DILAKSANAKAN KPU
|
Kotabumi, 12 Mei 2026 — Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh KPU pada Selasa, 12 Mei 2026.
Pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan membagi jajaran pengawasan menjadi lima tim untuk melakukan monitoring di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Abung Kunang, Abung Pekurun, Abung Tinggi, Bukit Kemuning, Blambangan Pagar, Abung Semuli, Abung Barat, Tanjung Raja, Abung Tengah, dan Kotabumi Selatan.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Lampung Utara menegaskan bahwa pengawasan melekat terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta melindungi hak pilih masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, jajaran pengawas juga melakukan koordinasi dan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan proses berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Lampung Utara berharap seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan baik sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih berkualitas dan demokratis.
Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara