Kinerja senyap Bawaslu Lampung Utara dalam Pengawasan PDPB di kuartal ke- 4 Tahun 2025 di Masa Non Tahapan Pemilu
|
Lampung Utara, 02 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara terus menjalankan fungsi pengawasan meski saat ini berada di masa non tahapan . Salah satu fokus utama kegiatan pengawasan adalah pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap triwulan khususnya pada kuartal ke-4 di tahun 2025.
Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih pada kuartal ke-4 di tahun 2025, Bawaslu Lampung Utara melakukan kegiatan pengawasan aktif terhadap hasil PDPB dengan metode uji petik di lapangan. Uji petik ini mencakup beberapa kategori data pemilih, yaitu pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, serta pemilih baru yang baru saja memenuhi syarat sebagai pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lampung Utara Mad Akhir "menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai wujud kerja nyata Bawaslu mamastikan ke akuratan data pemilih di setiap triwulannya khususnya data di kuartal ke-4 di tahun 2025 ."
“Bawaslu juga memiliki kewajiban untuk memastikan agar update data pemilih di bulan Oktober, November, Desember tahun 2025 benar-benar akurat dan mutakhir. Karena itu, kami melakukan uji petik ke lapangan dengan berkoordinasi instansi terkait seperti Polres, Dandim, Kelurahan sampai dengan tingkat RT” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu juga memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Lampung Utara berdasarkan hasil temuan dari uji petik di lapangan. Saran tersebut mencakup pembaruan data pemilih yang sudah meninggal dunia agar dapat dicoret dari daftar pemilih, serta penambahan data pemilih pemula dan pemilih baru yang telah memenuhi syarat pada periode tahun ini.
Langkah-langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga akuntabilitas dan validitas data pemilih di Kabupaten Lampung Utara. Dengan pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan data pemilih akan semakin akurat dan dapat digunakan secara optimal dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Kami berharap kerja sama dan sinergi antara Bawaslu, KPU, serta pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan. Pengawasan ini bukan semata-mata kontrol, tapi juga bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.
Melalui pengawasan rutin di masa non tahapan ini, Bawaslu Lampung Utara menunjukkan komitmennya untuk tetap aktif menjalankan peran strategis dalam menjaga hak pilih masyarakat dan meningkatkan integritas data pemilih di daerah.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara
Editor : Humas Bawaslu Lampung Utara