Humas di Tengah Arus Informasi: Menjaga Kepercayaan Publik dalam Kepemiluan
|
Lampung Utara, 27 September 2026 - Di era digital, informasi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Sebuah peristiwa dapat diketahui masyarakat hanya dalam hitungan detik melalui media sosial, portal berita, maupun berbagai platform komunikasi digital. Perubahan ini turut memengaruhi cara masyarakat memperoleh dan memahami informasi tentang pemilu.
Dalam kondisi tersebut, hubungan masyarakat atau Humas memiliki posisi penting dalam kepemiluan. Humas tidak lagi hanya berperan mendokumentasikan kegiatan atau menyampaikan informasi kelembagaan. Lebih dari itu, Humas menjadi penghubung antara lembaga dengan masyarakat sekaligus memiliki peran dalam membangun keterbukaan informasi dan kepercayaan publik.
Humas Bukan Sekadar Publikasi
Dalam praktiknya, tugas Humas terkadang masih dipahami sebatas membuat berita, mengambil foto, mendokumentasikan kegiatan, dan mengelola media sosial. Padahal, ruang lingkup komunikasi publik jauh lebih luas.
Dalam kepemiluan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mampu menjawab kebutuhan publik. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses pemilu berlangsung, apa hak dan kewajibannya, bagaimana bentuk partisipasi yang dapat dilakukan, serta ke mana harus mencari informasi ketika menemukan persoalan terkait kepemiluan.
Karena itu, publikasi kelembagaan sebaiknya tidak berhenti pada informasi mengenai “apa kegiatan yang dilaksanakan”, tetapi juga menjelaskan “mengapa kegiatan tersebut penting bagi masyarakat.”
Perubahan pendekatan tersebut dapat membuat komunikasi kelembagaan menjadi lebih dekat, relevan, dan memiliki nilai edukasi.
Kecepatan Harus Berjalan Bersama Ketepatan
Media sosial menuntut informasi disampaikan dengan cepat. Namun, dalam komunikasi kepemiluan, kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan.
Informasi yang keliru, kurang lengkap, atau disampaikan tanpa konteks berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Terlebih isu kepemiluan sering mendapatkan perhatian luas dan dapat berkembang menjadi perdebatan di ruang publik.
Di sinilah Humas perlu bekerja dengan prinsip kehati-hatian. Informasi harus diperiksa, disusun dengan bahasa yang mudah dipahami, dan disampaikan berdasarkan fakta serta kewenangan lembaga.
Tantangannya semakin besar ketika informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar lebih cepat dibandingkan klarifikasi. Hoaks, misinformasi, disinformasi, hingga konten manipulatif dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi.
Karena itu, Humas perlu hadir bukan hanya ketika informasi keliru telah menyebar, tetapi juga secara konsisten menyediakan informasi yang benar dan mudah ditemukan masyarakat.
Membangun Kepercayaan melalui Keterbukaan
Kepercayaan publik tidak terbentuk melalui satu unggahan media sosial atau satu pemberitaan. Kepercayaan dibangun melalui komunikasi yang dilakukan secara konsisten, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks kepemiluan, masyarakat perlu mendapatkan akses terhadap informasi yang relevan mengenai proses demokrasi. Ketika informasi kelembagaan disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui sekaligus mengawasi proses yang berlangsung.
Humas kemudian menjadi jembatan yang mempertemukan bahasa kelembagaan dengan bahasa masyarakat. Informasi yang bersifat teknis perlu diterjemahkan menjadi komunikasi publik yang sederhana tanpa mengurangi substansinya.
Media Sosial sebagai Ruang Edukasi
Media sosial saat ini menjadi salah satu ruang strategis dalam komunikasi kepemiluan. Namun, keberadaan akun resmi lembaga seharusnya tidak hanya menjadi etalase dokumentasi kegiatan.
Media sosial dapat dikembangkan menjadi ruang edukasi demokrasi.
Konten mengenai pengawasan partisipatif, politik uang, netralitas aparatur, hak pemilih, pencegahan pelanggaran, literasi digital, hingga mekanisme penyampaian informasi atau laporan dapat dikemas secara sederhana dan menarik.
Dengan pendekatan tersebut, komunikasi publik tidak lagi berjalan satu arah. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi dapat terlibat melalui pertanyaan, tanggapan, diskusi, dan partisipasi dalam pengawasan.
Humas sebagai Bagian dari Penguatan Demokrasi
Pada akhirnya, komunikasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu. Proses kepemiluan yang baik juga membutuhkan informasi publik yang baik.
Humas memiliki peran untuk memastikan bahwa informasi tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat dipahami masyarakat. Dokumentasi tetap penting, publikasi tetap diperlukan, tetapi nilai utama komunikasi publik terletak pada kemampuannya membangun pemahaman dan kepercayaan.
Di tengah derasnya arus informasi, tantangan Humas kepemiluan bukan sekadar menjadi yang paling cepat menyampaikan informasi. Tantangan yang lebih penting adalah menjadi sumber informasi yang akurat, terbuka, mudah dipahami, dan dapat dipercaya.
Sebab ketika masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami proses kepemiluan dengan baik, ruang partisipasi akan semakin terbuka.
Humas bukan hanya tentang menyampaikan apa yang dikerjakan lembaga. Humas juga tentang memastikan masyarakat memahami mengapa pekerjaan tersebut penting bagi demokrasi.
Penulis : M. Rian Prahara (Staf Bawaslu Kabupaten Lampung Utara