BAWASLU LAMPUNG UTARA SERAHKAN LAPORAN PENGAWASAN PILKADA 2024 KE BAWASLU RI
|
Jakarta — 14 Januari 2025. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menyerahkan laporan hasil pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia pada Selasa (14/01/2025) di Jakarta. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi penyelenggaraan Pilkada yang telah berlangsung di Kabupaten Lampung Utara.
Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir, menyampaikan bahwa laporan pengawasan tersebut memuat rangkuman temuan, kajian, rekomendasi, serta evaluasi pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada 2024. Mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan pasangan calon terpilih.
“Dokumen ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan serta bahan penguatan sistem pengawasan di masa mendatang,” ujar Mad Akhir usai kegiatan penyerahan laporan.
Laporan diterima langsung di Kantor Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Lampung Utara juga menyampaikan beberapa catatan teknis dan strategis terkait pengawasan di lapangan, termasuk dinamika partisipasi masyarakat, penanganan pelanggaran, serta koordinasi antar lembaga penyelenggara.
Bawaslu RI mengapresiasi komitmen Bawaslu Lampung Utara dalam menjalankan tugas pengawasan dan berharap laporan tersebut dapat meningkatkan kualitas demokrasi, terutama dalam penyelenggaraan pemilihan di daerah.
Dengan penyerahan laporan ini, rangkaian pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Utara resmi dinyatakan selesai dan menjadi bagian dari dokumentasi nasional penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara