Bawaslu Lampung Utara Rekomendasikan 48 data Pemilih Yang Belum Masuk DPS
|
Kabupaten Lampung Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara- Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menghadiri Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU Lampung Utara, Rabu (21/6/23).
Dalam kegiatan Ini di hadiri oleh Bawaslu Lampung Utara, Kesbangpol Kab. Lampung Utara, lapas dan Rutan Kotabumi, Polres Lampung Utara, Dandim Lampung Utara serta unsur Partai Politik Di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam penyampaiannya Abdul Kholik selaku Koordiv Pencegahan menyatakan " kami telah memberikan rekomendasi secara tertulis kepada KPU Lampung Utara terkait data pemilih yang belum masuk DPS sebanyak 48 nama beserta keterangan lainnya" ujar kholik dalam kegiatan tersebut, dengan tujuan jangan sampai hak-hak memilih orang tersebut hilang "
" Bawaslu Lampung Utara juga sesuai amanat peraturan Bawaslu 4 Tahun 2023 akan selalu mengawasi DPT ini sampai waktu hari pencoblosan " tambah kholik
Berikut hasil Rekapitulasi DPSHP Akhir dengan jumlah TPS 1954 , Jumlah Pemilih 479.467 ( pemilih laki-laki 242.031 dan Perempuan 237.436 )