Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Utara Menerima Kunjungan KPU dalam rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Tahun 2026

-

Lampung Utara, 26 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara dalam rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Tahun 2026, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (26/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik, termasuk mekanisme pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara memberikan masukan dari perspektif pengawasan guna memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional terhadap setiap tahapan kepemiluan, termasuk proses pemutakhiran data partai politik. Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU diharapkan mampu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas serta menjamin terpenuhinya prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan keadilan.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berharap sinergi dengan KPU Kabupaten Lampung Utara dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara