BAWASLU LAMPUNG UTARA LAKUKAN UJI PETIK PEMILIH DIKECAMATAN ABUNG TENGAH
|
Lampung Utara, 02 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan uji petik di wilayah Kecamatan Abung Tengah, Selasa (02/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi.
Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian administrasi, data, serta pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melakukan pengecekan langsung serta berkoordinasi dengan Kecamatan Abung Tengah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa uji petik menjadi instrumen penting dalam penguatan fungsi pengawasan serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu.
“Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilu di tingkat kecamatan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berharap kualitas pengawasan semakin optimal dan dapat mendorong terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Utara.
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara