Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG UTARA LAKUKAN UJI PETIK DI KECAMATAN ABUNG PEKURUN

-

Foto Bawaslu Lampung Utara saat  melakukan Uji Petik di Kecamatan Abung Pekurun

Lampung Utara, 01 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan uji petik di wilayah Kecamatan Abung Pekurun, Senin (01/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi.

Uji petik dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data, administrasi, serta pelaksanaan tahapan pemilu di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melakukan pengecekan langsung terhadap [data/administrasi/kegiatan yang diuji] serta berkoordinasi dengan jajaran pengawas kecamatan setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa uji petik merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas pengawasan dan meminimalisasi potensi pelanggaran.

“Melalui uji petik ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak ditemukan penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berharap kegiatan uji petik ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta memperkuat sinergi antara Bawaslu kabupaten dengan masyarakat.

Bawaslu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di Kabupaten Lampung Utara.

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara