Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Utara Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Kelapa Tujuh Pastikan Keakuratan dan Validitas Data Pemilih

-

Foto Bawaslu Lampung Utara saat uji petik dikelurahan kelapa tujuh 

Kotabumi Selatan, 4 November 2025 — Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan uji petik PDPB di Kecamatan Kotabumi Selatan, tepatnya di Kelurahan Kelapa Tujuh, pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Mad Akhir, serta didampingi oleh staf Divisi Pencegahan, yaitu Teguh Wira Hadi Kusuma, Agus Romdani, Aang Sunjana, dan Annisa Prahmuhita.

Pelaksanaan uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan bahwa setiap data yang tercatat benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan dan masyarakat setempat.

Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan langkah konkret Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

“Bawaslu terus berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip akurasi dan transparansi, agar hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Utara berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat data pemilih yang belum sesuai, sehingga ke depan proses Pemilu maupun Pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.

 

Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara

Editor : Humas Bawaslu Lampung Utara