Bawaslu Lampung Utara Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026
|
Lampung Utara – Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Mad Akhir,S.Pd dan Perial Darma,S.Kom bersama Kasubag Pengawasan dan Humas serta jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) mengikuti rapat koordinasi secara daring dalam rangka pembahasan persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 se-Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui media virtual tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai upaya koordinasi dan penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait pelaksanaan P2P, di antaranya mekanisme pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan secara daring dan luring. Untuk Kabupaten Lampung Utara, pelaksanaan P2P secara daring dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli hingga 21 Juli 2026, sedangkan kegiatan tatap muka (luring) akan dilaksanakan pada 22 Juli 2026.
Selain jadwal pelaksanaan, rapat juga membahas kesiapan materi, teknis penyelenggaraan kegiatan, sasaran peserta, serta peran masing-masing Bawaslu kabupaten/kota dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program tersebut. Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Untuk pelaksanaan di Kabupaten Lampung Utara, narasumber yang akan mengisi kegiatan P2P terdiri dari seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Utara yang akan menyampaikan berbagai materi terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Lampung Utara direncanakan diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan yang baik serta mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan di tengah masyarakat.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menunjukkan komitmennya untuk mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif secara maksimal guna mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, efektif, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara