BAWASLU LAMPUNG UTARA IKUTI RAPAT EVALUASI PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN TAHAPAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI LAMPUNG
|
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Utara, serta Koordinator Sekretariat dan Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tahapan pencegahan dan pengawasan selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bawaslu Provinsi Lampung menekankan pentingnya penguatan sinergi antarlevel kelembagaan dalam memastikan seluruh proses pencegahan dan pengawasan berjalan efektif, transparan, serta berorientasi pada pencegahan pelanggaran pemilu.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sejumlah sesi diskusi dan pemaparan hasil evaluasi dari setiap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Materi yang dibahas mencakup efektivitas pengawasan tahapan kampanye, distribusi logistik, pengawasan netralitas ASN, serta peran aktif masyarakat dalam mendorong partisipasi pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri Intan Sari menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat strategi pengawasan di tingkat daerah, khususnya dalam mengantisipasi potensi kerawanan pada tahapan pemilihan berikutnya.
“Evaluasi ini memberikan ruang bagi kami untuk meninjau kembali efektivitas langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan dan memperbaiki strategi pengawasan agar lebih optimal dalam menghadapi Pilkada 2025,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan demi terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Utara.
Dokumentasi : Humas Kabupaten Lampung Utara
Editor : Humas Kabupaten Lampung Utara