Bawaslu Lampung Utara Gelar Sosialisasi Partisipatif di Ponpes Darul Khoir Kotabumi
|
Kotabumi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Partisipatif di Pondok Pesantren Darul Khoir Kotabumi, Senin, 23 September 2024. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi para pelajar untuk mengenal lebih dekat kelembagaan Bawaslu serta menambah wawasan mengenai kepemiluan dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Putri Intan Sari bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Mad Akhir. Turut mendampingi Kepala Sekretariat Yulisti Indra Liana beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.
Dari pihak sekolah, kegiatan turut dihadiri Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Andi Komaradi serta siswa-siswi yang menjadi peserta sosialisasi.
Dalam penyampaian materi, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Putri Intan Sari memperkenalkan profil kelembagaan Bawaslu kepada para peserta. Ia menjelaskan kedudukan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu serta memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Mad Akhir yang memberikan pendalaman mengenai tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu serta berbagai pengetahuan dasar tentang kepemiluan. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai proses demokrasi dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu.
Melalui kegiatan sosialisasi partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara berupaya memperluas pendidikan pengawasan Pemilu kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar sebagai generasi muda. Pemahaman kepemiluan sejak dini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait Bawaslu, pengawasan Pemilu, maupun berbagai hal mengenai proses kepemiluan.
Editor & Doukumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara