Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG UTARA MELAKSANAKAN PENGAWASAN COKLIT TERBATAS (COKTAS) DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026

-

Lampung Utara_12 Maret 2026 Dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara sebagai bagian dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. 

Kegiatan coklit terbatas tersebut dilaksanakan pada  (12/3) meliputi kecamatan Kotabumi Selatan,Abung Selatan, Kotabumi dan Kotabumi Utara. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.


Melalui pengawasan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan berkualitas sehingga dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang.

Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara

Editor : Humas Bawaslu Lampung Utara