Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu
|
Kotabumi, 23 Oktober 2022 | BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu .
Dalam kegiatan ini di isi dari berbagai narasumber diantaranya dari Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bapak Suheri, S.H.,M.H , Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara dan Peradi Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 s.d 23 Oktober 2022 di Hotel Cahaya Kotabumi dengan mengundang dari unsur Partai Politi yang berada di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam penyampaiannya Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Putri Intan Sari,S.H.,M.H. "Kegiatan ini dilakukan dengan maksud memberi pemahaman bagi Partai Politik agar lebih memahami tentang peraturan Bawaslu khususnya terkait penyelesaian sengketa "
"Partai politik harus mengetahui adanya mekanisme yang bisa dilakukan Partai Politik apabila keputusan KPU dianggap merugikan Partai Politik tersebut dengan cara Permohonan Sengketa ke Bawaslu"ujar putri sapaan akrab beliau.
Humas/MRP