BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG UTARA KOORDINASIKAN PELAKSANAAN PDPB DENGAN KPU KABUPATEN LAMPUNG UTARA
|
BAWASLU Lampung Utara Koordinasikan Pelaksanaan PDPB dengan KPU Lampung Utara Lampung Utara – Kamis, 19 Juni 2025 Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lampung Utara melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (19/6).
Pertemuan yang berlangsung di kantor KPU Lampung Utara tersebut membahas beberapa hal penting, antara lain:
1. Koordinasi Teknis PDPB BAWASLU dan KPU Lampung Utara menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah teknis terkait pelaksanaan PDPB untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
2. Penyampaian Surat Imbauan dan Pencegahan Dalam pertemuan ini, BAWASLU menyerahkan surat imbauan sebagai bentuk langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam proses PDPB. Surat ini juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
3. Pengawasan Langsung Data Hasil Sinkronisasi BAWASLU turut melakukan pengawasan secara langsung terhadap data hasil sinkronisasi PDPB yang dilakukan oleh KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan potensi sengketa pemilu di kemudian hari.
Berikut ini data sementara hasil sinkronisasi PDPB :
- Data DP4 = 11650
- Data DPT = 4620
- Data Meninggal = 712
- Data Pindah Keluar = 10235
- Data Pindah Masuk = 7814
- Data Potensial = 18863
- Data Tidak Padan = 457
BAWASLU Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk PDPB, agar berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara
Editor : Humas Bawaslu Lampung Utara