BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG UTARA IKUTI BIMTEK IMPLEMENTASI APLIKASI CERTMAT E-MONEV IKU PENGAWAS PEMILU
|
Lampung Utara, 29 September 2026 — Staf Bawaslu Kabupaten Lampung Utara sekaligus PIC Laporan IKU Pengawas Pemilu, M. Rian Prahranda, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas (CERTMAT) E-Monev Bawaslu Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran Bawaslu dalam mengoperasikan aplikasi CERTMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai teknis pengoperasian aplikasi, mulai dari mekanisme penggunaan hingga proses penginputan dan pemantauan data yang berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, keikutsertaan staf tersebut selaku PIC Laporan IKU Pengawas Pemilu diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis dalam pelaksanaan monitoring dan pelaporan kinerja melalui aplikasi CERTMAT.
Implementasi aplikasi CERTMAT E-Monev juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan monitoring dan akuntabilitas tugas yang lebih tertib, terukur, serta terdokumentasi. Dengan pemahaman teknis yang baik, proses pelaporan IKU di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan bimtek ini, jajaran Bawaslu diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan aplikasi CERTMAT E-Monev sebagai instrumen pendukung dalam monitoring dan evaluasi kinerja Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara