BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG UTARA HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025
|
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan berikutnya. Sesuai dengan regulasi tersebut, ketersediaan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan terkini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Rapat pleno ini tidak hanya dihadiri oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, tetapi juga melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya, antara lain: Kapolres Lampung Utara atau yang mewakili, Komandan Kodim (Dandim) 0412 atau yang mewakili, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara atau yang mewakili, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lampung Utara atau yang mewakili serta partai politik.
Partisipasi berbagai pihak dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam rangka menjamin keakuratan data pemilih, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif serta keterlibatan semua elemen dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan tidak adanya pemilih yang kehilangan hak pilih maupun data ganda.
"Kehadiran kami dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang melekat sebagaimana diamanatkan dalam regulasi, termasuk Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Kami menilai pemutakhiran data pemilih adalah tahapan krusial yang harus dijaga akurasinya untuk menjamin hak konstitusional warga negara," ujar Mad Akhir, S.Pd Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dalam Rapat Pleno tersebut.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara