Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
|
Lampung Utara, Senin (8/12/2025) — Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, Mad Akhir dan Yulisti Indra Liana serta staf seketariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, meliputi perwakilan Polres Lampung Utara, Dandim 0412 Lampung Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampun Utara, Lapas Kelas II Lampung Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara serta Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih, yang menjadi salah satu pondasi penting penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Lampung Utara menyampaikan dan menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan penyampaian KPU, jumlah pemilih yang tercatat pada triwulan ini mencapai 491.765 pemilih, dengan rincian :
248.489 pemilih laki-laki
243.276 pemilih perempuan
Angka ini merupakan hasil pemutakhiran data oleh KPU secara berkelanjutan, yang bertujuan memastikan daftar pemilih selalu mutakhir terutama menjelang agenda kepemiluan dan pilkada kedepannya.