BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG UTARA HADIRI RAPAT PLENO PDPB TRIWULAN III, TEKANKAN AKURASI DAN VALIDITAS DATA PEMILIH
|
Lampung Utara – Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Utara. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Lampung Utara hadir langsung melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Putri Intan Sari, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mad Akhir, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Irawan Candra, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran. Turut hadir sejumlah unsur eksternal dan pemangku kepentingan, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Lampung Utara, Kodim 0432/Lampung Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, serta Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara memberikan perhatian terhadap proses pemutakhiran data pemilih, khususnya berkaitan dengan akurasi dan validitas data yang ditetapkan melalui rapat pleno.
Bawaslu juga mendorong agar berbagai masukan maupun hasil pencermatan terhadap data pemilih menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran. Hal tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan, seperti pemilih yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih, perubahan status pemilih, perpindahan domisili, maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercatat sebagai pemilih.
Melalui pengawasan PDPB Triwulan III ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih serta membangun koordinasi dengan KPU dan pemangku kepentingan terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara