BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG UTARA GELAR RAPAT RUTIN, BAHAS RENCANA SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Lampung Utara – Bawaslu Kabupaten Lampung Utara melaksanakan rapat rutin pada Senin, 21 September 2026, sebagai bagian dari koordinasi internal dalam mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, S.H., M.H., didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Mad Akhir, serta diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPH), khususnya pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif yang direncanakan akan dilaksanakan di sejumlah lokasi, termasuk sekolah dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan sosialisasi tersebut dirancang sebagai salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan santri, mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran sejak dini mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap proses demokrasi.
Dalam rapat juga dilakukan koordinasi terkait persiapan teknis pelaksanaan kegiatan, penentuan sasaran sosialisasi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar kegiatan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat kepada peserta.
Rapat rutin ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dalam memperkuat koordinasi antara pimpinan dan jajaran sekretariat, sehingga setiap program kerja yang telah direncanakan dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara optimal.
Melalui rencana kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara terus berupaya memperluas ruang edukasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif.
Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara