Bawaslu dan BKPSDM Lampung Utara Jalin Sinergi Bahas Netralitas ASN
|
Bawaslu Kabupaten Lampung Utara bersama BKPSDM Kabupaten Lampung Utara menjalin sinergi dalam rangka konsolidasi demokrasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Utara pada 13 Februari 2026.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap tahapan penyelenggaraan demokrasi. Selain itu, sinergi tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi pelanggaran yang melibatkan ASN.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dan BKPSDM Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama serta koordinasi dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, sehingga pelaksanaan demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Editor & Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Utara