Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan uji petik pemilih dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Keclurahan Tanjung Senang

-

Foto Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Saat Uji Petik diKelurahan Tanjung Senang 

Kegiatan uji petik ini dilakukan oleh staf Bawaslu Lampung Utara dengan mendatangi langsung masyarakat di kelurahan Tanjung Senang. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi data pemilih secara faktual, memastikan keakuratan data, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau pemilih baru yang belum tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan, Jum'at (07/11)


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir, menjelaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian penting dari tugas pengawasan Bawaslu untuk menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas data pemilih menjelang Pemilu mendatang.


“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan data pemilih benar-benar mutakhir dan valid. Ini penting agar pada saat pelaksanaan pemilu nanti, daftar pemilih sudah akurat dan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Mad Akhir.


Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU.


Bawaslu Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam proses PDPB dengan memberikan informasi apabila terdapat data pemilih yang belum sesuai atau belum terdaftar. Partisipasi publik sangat diperlukan guna mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, transparan, dan berinberkualitas